Sidang Kasus USO 17 Januari
Senin, 07 Januari 2008 | 17:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengadilan Tata Usaha Negara akan menggelar sidang perdana gugatan PT Asia Celullar Satelite (ACeS) atas pembatalan tender proyek jasa layanan akses telekomunikasi Pedesaan (USO) pada 17 Januari nanti.
Penasehat Hukum ACeS, Swandy Halim, menerangkan kliennya meminta majelis hakim menunda pelaksanaan keputusan panitia dan menggugat pembatalan tender proyek itu. "Pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan 27 Desember dan 3 Januari lalu," kata Swandy.
Sebelumnya, panitia tender di bawah Departemen Komunikasi dan Informatika membatalkan proyek pembangunan telepon pedesaan di 38 ribu lebih desa dengan alasan tak ada peserta yang memenuhi syarat. Padahal, ketika itu ACeS dan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) sudah lolos syarat teknis dan administrasi.
Dian Yuliastuti





