KPPU Awasi Persaingan Taksi
Senin, 07 Januari 2008 | 19:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengindikasikan ada persaingan usaha tidak sehat pada usaha transportasi taksi. Wakil Ketua KPPU, Nawir Messi, mengatakan indikasi itu terutama dijumpai di tempat-tempat strategis, seperti bandar udara dan pelabuhan. “Karena itu KPPU saat ini mulai mengawasi persaingan usaha taksi,” ujarnya hari ini.
Persaingan tidak sehat ini, kata dia, sangat merugikan konsumen. Sebab pilihan taksi menjadi terbatas dan ada taksi yang tidak menerapkan tarif standar dengan mesin penghitung (argometer).
Pemerintah daerah diharapkan menertibkan taksi yang tidak mau bersaing secara sehat. Sebab regulasi taksi diatur masing-masing daerah. Namun bila masih ada taksi yang tidak mau diatur maka harus dilakukan pendekatan hukum.
Harun Mahbub
Topik :




Komentar Anda :