Harga Tanah di Lahan Relokasi Lapindo Tak Rasional
Senin, 14 Januari 2008 | 19:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, menilai harga tanah yang ditawarkan masyarakat untuk kepentingan relokasi infrastruktur yang terendam lumpur Lapindo terlalu tinggi.
Mereka minta agar nilai ganti rugi itu disamakan dengan nilai ganti rugi tanah korban lumpur Lapindo. "Tidak rasional," kata Djoko di Jakarta hari ini. Sebab nilai ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo diganti sebesar nilai tanah dan penderitaannya.
Sementara masyarakat yang tanahnya terkena relokasi infrastruktur itu tidak mengalami penderitaan seperti korban lumpur Lapindo. Apalagi, kata Djoko, pemerintah hanya menganggarkan dana Rp 600 miliar untuk pembebasan tanah itu.
Sementara dalam rapat koordinasi terbatas di Departemen Perhubungan pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta agar pembebasan lahan untuk relokasi infrastruktur itu segera direalisasikan.
RIEKA RAHADIANA
Topik :




Komentar Anda :