Pemerintah Belum Bahas Dewan Kawasan Perdagangan
Selasa, 15 Januari 2008 | 19:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menyatakan keterlambatan pembentukan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun karena Tim Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (KEKI) hingga kini belum menggelar rapat. Tim tersebut yang akan memfinalisasi pembentukan dewan kawasan.
"Seharusnya minggu lalu sudah dibahas Tim KEKI, tapi batal karena jadwal menteri-menteri padat," kata Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Eddy Putra Irawady kepada Tempo, Selasa (15/1).
Dia menjelaskan, tim nasional akan membahas kelembagaan dewan kawasan atas usulan gubernur. "Dewan Kawasan Batam Bintan Karimun adalah kewenangan presiden," ujarnya.
Menurut Eddy, belum terbentuknya dewan kawasan tak mempengaruhi iklim investasi di kawasan itu. "Sampai sekarang belum berpengaruh karena kegiatan industri dan perdagangan memang ramainya di Batam," ujarnya.
Sebelumnya kalangan pengusaha dan industri di Batam mengeluhkan belum terbentuknya Dewan Kawasan Perdagangan Bebas di Batam, Bintan dan Karimun. Para investor menunggu dewan kawasan terbentuk lebih dulu sebelum menanamkan kegiatan investasi (Koran Tempo, 15 Januari).
Sebelumnya pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 36 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi undang-undang pada tahun lalu.
Berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas disebutkan setiap kawasan perdagangan bebas akan dibentuk dewan kawasan. Dewan tersebut akan diketui oleh gubernur. Nama-nama anggota dewan kawasan akan itetapkan Presiden atas usulan dari gubernur.
Dari Batam di laporkan, perusahaan elektronik asal Singapura PT Escatec menutup usahanya. Wakil Bupati Bintan Mastur Taher mengakui telah menerima keterangan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten tentang penutupan perusahaan tersebut mulai 31 Januari 2008.
Senior Manager Kawasan Industri Bintan Inti Industrial Estate Jamin Hidayat membenarkan, penutupan usaha PT Escatec. Menurut dia, penyebab perusahaan menutup usahanya karena berbelit-belitnya masalah perizinan.
Penutupan perusahaan tersebut menyebabkan 437 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja. Menurut Jamin, masih ada dua perusahaan lagi yang akan menutup usahanya.
RR ARIYANI | RUMBADI DALLE





