Presiden Minta UU Perbankan Syariah Cepat Diselesaikan

Rabu, 16 Januari 2008 | 16:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata, Menteri Agama Maftuh Basyuni, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menjadikan pengembangan industri keuangan syariah sebagai salah satu agenda nasional.

"Saya berharap proses penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang Perbankan Syariah dan Rancangan Undang-Undang Sertifikat Berharga Syariah Nasional dapat segera diselesaikan," kata Presiden ketika membuka Festival Ekonomi Syariah di Jakarta Convention Center, Rabu (16/1).

Kedua perundang-undangan itu, kata Presiden, akan memperkokoh industri keuangan syariah dan menjadi insentif bagi investor. "Kepada Gubernur Bank Indonesia (Burhanudin Abdullah), saya mengajak untuk terus melaksanakan program akselerasi perkembangan perbankan syariah nasional 2007-2008," kata Presiden.

Dengan akselerasi itu, Presiden berharap industri perbankan syariah nasional dapat tumbuh cepat, mencapai pangsa pasar 5 persen pada tahun ini.

Presiden juga menekankan sejak tahun 2000 ekonomi syariah terus tumbuh pesat. "Dalam kurun waktu 17 tahun, total aset industri perbankan syariah telah meningkat 15 kali lipat setara dengan pertumbuhan 61,2 persen per tahun rata-rata year on year," kata Presiden.

Aset industri perbankan syariah, lanjut dia, tumbuh dari Rp 1,79 triliun pada 2000 menjadi Rp 33 triliun pada akhir 2007.


l FANNY FEBIANA

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :