Kalla Minta Daerah Adil Soal Zonasi Pasar
Kamis, 17 Januari 2008 | 19:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah membuat zonasi yang adil untuk pengaturan pasar modern dan tradisional. Dia juga meminta pasar tradisional melakukan pembenahan agar mampu berkompetisi dengan pasar modern. Pernyataan Kalla tersebut disampaikan Asosiasi Pedagang dan Pemasok Indonesia yang terdiri setelah bertemu dengan wakil Presiden, Kamis (17/1).
Menurut Ketua Asosiasi Pedagang dan Pemasok Indonesia, Putri K Wardani, dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Penataan Pasar Tradisional dan Modern, masalah zonasi masih bias dan tergantung pemerintah daerah.
Putri mengatakan, pemerintah pusat diminta untuk mensosialisasikan beleid agar pelaku pasar modern mengetahui aturan ini terutama dalam pengenaan biaya-biaya untuk pemasok. "Jadi pasar modern, tidak lagi mengenakan biaya-biaya serampangan pada pemasok," katanya.
Selama ini, kata Putri, 70 persen biaya harus dikeluarkan oleh pemasok untuk biaya pendaftaran dari harga jual per produk. Sisanya 30 persen untuk produsen atau pemasok.
ANTON APRIANTO





