Industri Bahan Bakar Nabati Kritis
Senin, 21 Januari 2008 | 22:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Industri Bahan Bakar Nabati (BBN) terancam kritis karena kebijakan yang tidak jelas. Ketua Asosiasi Produsen BBN, Purnadi Djojosudirdjo, menilai pemerintah kurang serius mengembangkan pemanfaatan BBN. "Kondisi terkini sangat buruk," kata Purnadi di Graha Niaga Jakarta, Senin sore (21/1).
Menurut Purnadi, kebijakan dan regulasi di Indonesia belum mendukung pelaksanaan pengembangan dan pemanfaatan BBN, sehingga pengembangan BBN pun tersendat-sendat.
Dia membandingkan kondisi di Indonesia dengan Brazil dan Filipina. Di kedua negara tersebut, kata Purnadi, ada regulasi dan kebijakan politik pemerintah yang mewajibkan industri menggunakan BBN, sehingga BBN berkembang pesat baik di hulu dan hilir.
"Kalau saja pemerintah mau mengeluarkan regulasi yang mengharuskan minimal kendaraan menggunakan 1 persen BBN, industri masih bisa berkembang," kata Purnadi. Dia menambahkan, pengembang BBN juga mengharapkan insentif berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Purnadi menambahkan, industri kesulitan meningkatkan produksi BBN. "Bahkan permintaan makin turun," katanya. Adapun kapasitas produksi BBN tahun 1,5 juta ton.
Ketua Tim Nasional Pengembangan Bahan Bakar Nabati, Al Hilal Hamdi, mengatakan telah mentargetkan produksi bioethanol menjadi 2,5 juta kilo liter pada 2010-2011, dari produksi sekarang 100 ribu kilo liter.
Menurut Hilal, untuk mencapai target tersebut, Timnas mengusulkan kepada Presiden Yudhoyono agar ada regulasi yang memberikan mandat (mandatory) pengembangan BBN. "Mandatory itu sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Energi," katanya. Nieke Indrietta





