PLN Minta DMO Batu Bara
Kamis, 24 Januari 2008 | 13:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT PLN (Persero) meminta pemerintah memberlakukan kebijakan domestic market obligation batu bara untuk menjaga keamanan pasokan bahan bakar pembangkitnya.
Direktur Utama PLN Eddie Widiono mengatakan PLN membutuhkan kebijakan pemerintah untuk meminimalisasi dampak kenaikan harga minyak mentah dunia terhadap besaran subsidi listrik. "Kami membutuhkan kebijakan
DMO untuk batu bara yang mengatur kewajiban perusahaan tambang untuk memasok dan memprioritaskan sebagian hasil produksinya," kata Eddie dalam rapat dengar pendapat PLN dengan Komisi Energi di DPR, Jakarta.
Eddie menambahkan, PLN juga butuh kebijakan yang mengatur mekanisme penentuan harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri. Menurut Eddie, untuk mengamankan pasokan batu bara, saat ini PLN menambah kapasitas persediaan pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebesar 1,5 bulan dan minimum 1 bulan operasi. Untuk PLTU di mulut tambang, kapasitas stockpile kurang dari 1 bulan.
Kontrak PLN dengan pemasok batu bara berupa kontrak jangka panjang (lebih dari 5 tahun untuk pembangkit terpasang dan 20 tahun untuk pembangkit yang sedang dibangun maupun sedang direncanakan), sedangkan
untuk mengatasi kritis melalui pembelian spot. Eskalasi harga diatur berdasarkan formula yang komponennya terdiri dari perubahan nilai tukar, kenaikan harga BBM, dan indeks harga batu bara.
Nieke Indrietta




Komentar Anda :