DPR Minta Kenaikan Tarif Tol Jakarta Tetap Ditunda

Kamis, 24 Januari 2008 | 18:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah tetap menunda kenaikan tarif jalan tol Jakarta-Cikampek dan Sediyatmo milik PT Jasa Marga. Kenaikan tarif dua ruas itu sebaiknya ditetapkan bersamaan dengan 13 ruas tol lainnya.

Menurut Ketua Komisi Infrastruktur Akhmad Muqowam, pertimbangan penundaan itu untuk mengurangi potensi gejolak sosial. "Lebih enak sekali pukul dua tahun sekali," katanya usai rapat dengan Departemen Pekerjaan Umum, Depdagri, dan BPN, di Jakarta, Kamis (24/1).

Kenaikan tarif dua ruas tersebut, kata dia, memang dimungkinkan oleh regulasi terkait. Namun psikologi masyarakat perlu juga dipertimbangkan. "Toh pemerintah yang punya kewenangan," kata Muqowwam.

Sebelumnya, usai rapat itu, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto akhirnya merestui rencana kenaikan tarif dua ruas tersebut. Pertimbangannya, kenaikan itu sudah diatur dalam undang-undang."Dengan konsistensi, kepercayaan investor akan timbul,"katanya.

l Harun Mahbub






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: