Penomoran Kartu Prabayar Bakal Dikenakan Biaya

Sabtu, 26 Januari 2008 | 21:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan pemerintah sedang mengkaji rencana mengenakan biaya untuk penomoran kartu prabayar. Alasannya, saat ini disinyalir telah terjadi pemborosan penggunaan nomor dari para operator.

Beberapa anggota BRTI mengatakan pengkajian masalah itu sedang dilakukan meski regulator dan pemerintah belum menemukan cara yang tepat untuk pengenaan biaya tersebut. "Dari analisa awal, operator cenderung tidak menggunakan nomor-nomor secara bijak." ujar anggota BRTI Heru Sutadi kepada Tempo, Sabtu (26/1).

Menurut analisa BRTI, Heru melanjutkan, sekitar 75 persen nomor yang tidak atau belum dipakai dari blok nomor yang diberikan kepada operator cenderung tidak digunakan dengan baik. Adapun anggota BRTI lainnya, Bambang P. Adiwiyoto, menyatakan pengkajian soal biaya nomor ini dipertimbangkan karena terbatasnya nomor. "Jadi, jangan sampai gampang buang-buang kartu," ujar Bambang.

Ia menambahkan, pemerintah belum mendapatkan model kebijakan untuk memberi biaya pada nomor prabayar itu. Seperti saat awal pengenalan seluler di Indonesia, diketahui untuk mendapatkan nomor kartu harus membayar dengan biaya yang relatif mahal sehingga hanya mampu dijangkau oleh orang-orang yang bisa membeli kartu. Tetapi, Bambang juga berharap model untuk biaya penomoran itu tidak menghambat orang berkomunikasi. "Ya jangan sampai seperti dulu juga," ujarnya.

Sementara itu, Heru menyatakan biaya pada penomoran ini diharapkan juga bisa untuk mendapatkan data yang benar tentang jumlah pelanggan dari tiap-tiap operator. "Metode penghitungan tiap operator berbeda. Ada yang nomornya baru dipasarkan, tapi sudah dianggap pelanggan." ujarnya.

Dian Yuliastuti






Komentar Anda

Kirim