Burhanuddin Terkejut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Januari 2008 | 15:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Berbagai perasaan berkecamuk dalam diri Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI. "Saya kira manusiawi sekali merasa terpukul dan sedih atas berita yang beredar saat ini," kata Burhanuddin, saat membacakan pernyataan pribadinya, di Gedung Bank Indonesia di Jakarta.

Namun, ia tidak ingin kondisi saat ini terus berlangsung. Dia juga tidak ingin mengumbar perasaannya. "Saya harus tetap kembali pada akal sehat dan membuktkan pada waktunya nanti bahwa saya tidak bersalah," ujarnya.

Selain itu, Burhanuddin mengaku belum menerima surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi atas penetapannya sebagai tersangka. "Secara resmi saya belum menerima surat keputusan KPK mengenai penetapan saya sebgai tersangka kasus aliran dana BI," kata dia. Berbeda dengan hari-hari biasanya, siang ini wajahnya tampak lebih lelah.

Pada pembacaan pernyataan pribadinya ini, Burhanuddin tidak didampingi satupun Deputi dan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Konfrensi pers yang sedianya akan dilakukan pada pukul 12.00 WIB ini akhirnya molor lebih dari dua jam, dan baru terlaksana pada pukul 14.15 WIB.

Wahyudin Fahmi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: