Kenaikan Harga Belum Pengaruhi Nilai Proyek
Selasa, 29 Januari 2008 | 16:04 WIB
TEMPO Interaktif, SERANG:
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, menilai kenaikan harga bahan bangunan yang terjadi belakangan ini masih dalam tahap wajar. Karena itu pemerintah belum akan melakukan eskalasi atau penyesuaian nilai proyek.
Penyesuaian itu, kata Djoko, akan dilakukan jika terjadi kenaikan harga yang luar biasa dan force majeur. "Kalau itu terjadi ada kemungkinan dipikirkan eskalasi," kata dia usai meresmikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cilegon Mandiri di Serang, Banten Selasa (29/1).
Sebelumnya Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) mengatakan kenaikan harga minyak mentah dunia dan harga barang industri dapat mengganggu penyelesaian proyek. Karenanya, Ketua Umum Gapensi, Agus Kartasasmita, mengatakan pihaknya akan mengusulkan eskalasi kepada pemerintah.
“Kenaikan harga barang industri sekitar 10-15 persen,” ujarnya. Namun pengusaha belum memastikan besarnya pengaruh kenaikan harga terhadap nilai proyek karena harga pasar masih berfluktuasi. "Jika dianggap (fluktuasi) berhenti, (kenaikan) sekitar 10 persen dari nilai proyek," jelas dia. Kenaikan harga besi misalnya telah mencapai 20 persen.
RIEKA RAHADIANA




Komentar Anda :