Laporan Telepon Umum Ditagih

Selasa, 29 Januari 2008 | 18:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah meminta para operator telekomunikasi menyerahkan laporan perkembangan pembangunan telepon umum hingga akhir pekan ini. "Kami minta proposal mereka soal progres dan usulannya," kata Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar di kantornya, Jakarta.

Ia menjelaskan, operator wajib membangun telepon umum sebanyak tiga persen dari total pelanggan mereka. Tapi baru PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan PT Bakrie Telecom (Btel) paling bagus. Sedangkan proyek telepon umum PT Indosat Tbk. sangat lambat. "Baru 350 lokasi," ujarnya.

Dian Yuliastuti






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: