Industri Pengolah Dapat Insentif
Selasa, 29 Januari 2008 | 20:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menyiapkan insentif untuk industri pengolahan bahan baku. Kebijakan itu nantinya akan berupa produk turunan dari Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Muhammad Lutfi mengatakan, kebijakan tersebut akan memuat berbagai bentuk insentif dan disinsentif bagi industri pengolah produk. "Mudah-mudahan ini dapat direspon oleh pengusaha," katanya, Selasa (29/1).
Menurut dia, dorongan bagi industri penghasil barang setengah jadi sanagt penting untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain. Lutfi menambahkan, jika kebijakan itu tak dilakukan Indonesia akan tertinggal dengan negara lain.
Malaysia, kata dia, telah melarang ekspor minyak sawit mentahnya. Para pengusaha Malaysia kemudian melakukan investasi di Indonesia untuk bisa mengekspor bahan baku. "Sehingga saat ini Malaysia menguasai lebih dari sepertiga kebun sawit Indonesia. Dari luas kebun sawit sebesar 5,15 juta hektar sebanyak 1,8 juta hektar milik pengusaha Malaysia," katanya.
ARIYANI





