Maret 2008, Penerapan Sertifikasi Kelapa Sawit
Senin, 04 Februari 2008 | 14:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia berencana menerapkan sertifikasi untuk perkebunan dan hasil produksi olahannya. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Uni Eropa yang lebih dulu melakukan standar sertifikasi kelapa sawit.
"Sertifikasi ini kami mulai bulan Maret nanti, dan kami kembangkan manajemennya," ujar Menteri Pertanian Anton Apriyantono, pada acara seminar Palm Oil Product Development, Quality and SPO Requirement, Senin (4/2), di Jakarta.
Anton mengatakan, penerapan sertifikasi ini merupakan komitmen bersama untuk membangun industri perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan dan bukan sekadar agar produknya laku. "Industri juga harus peduli lingkungan, pemerintah akan memberikan arahan," ujar Anton.
Menurut Anton, pelaksanaan sertifikasi tersebut bisa dilakukan oleh orang Indonesia sendiri. "Terbuka juga untuk pihak lain, tentunya dengan persaingan yang sehat," ujar Anton.
Anton mengatakan, saat ini pemerintah akan memfokuskan produksi kelapa sawit untuk kebutuhan bahan pangan kemudian baru dilanjutkan untuk kebutuhan energi. "Kami utamakan pembangunan ke sana dulu," ujar Anton.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Arifin Lembaga mengatakan sertifikasi ini merupakan komitmen bahwa industri kelapa sawit juga memperhatikan lingkungan. "Itu merupakan tanggung jawab, bukan hanya mencari profit saja," ujar Arifin.
l GABRIEL WAHYU TITIYOGA




Komentar Anda :