Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Listrik Dipotong

Selasa, 05 Februari 2008 | 15:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan memotong anggaran subsidi bahan bakar minyak dan listrik masing-masing Rp 10 triliun. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presin, Selasa (5/2).

Hadir dalam rapat ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Direktut Utama Pertamina Ari Soemarno, Kepala Badan Pengatur Hilir minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono dan Direktur Utama PLN Eddie Widiono.

Menurut Purnomo, penghematan subsidi ini dilakukan untuk menyediakan dana stabilitas kebutuhan pokok. Selain melakukan penghematan, kata dia, kemungkinan ada tambahan dari penerimaan minyak dan gas sebesar Rp 5 triliun. "Ada juga potensi tambahan dari perubahan asusmi makro untuk minyak mentah menjadi US$ 80 per barel dan produksi 910 ribu barel," katanya.

ANTON APRIANTO






Komentar Anda

Kirim