Pemerintah Kaji Penghapusan Gizi Terigu

Selasa, 05 Februari 2008 | 19:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah masih melakukan pengkajian perlu tidaknya dihapuskan fortifikasi tepung terigu. Fortifikasi atau proses memperkaya produk pangan dengan menambahkan zat gizi berupa vitamin dan mineral, merupakan salah satu persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI). Saat ini SNI dalam tahap revisi untuk ditata ulang.

"Pemerintah mendengarkan banyak masukan soal fortifikasi terigu, selain ada yang menganggap penting, itu dianggap berlebihan," tutur Deputi Menteri Koordinator Ekonomi, Bayu Krishnamurti, Selasa (5/2). Saat ini SNI dalam tahap revisi sehingga pemberlakuannya ditunda.

Pemerintah juga mendapat masukan fortifikasi tepung terigu yang diperlukan oleh masyarakat miskin. "Namun pemberlakukannya sudah lebih dari lima tahun, jadi perlu sekali untuk dievaluasi," kata Bayu. Dia menyebutkan, pemerintah akan secepatnya menyelesaikan pembahasan SNI tepung terigu.

Pemerintah mempersyaratkan fortifikasi dalam SNI tepung terigu sejak tahun 2001. Namun, pada akhir Januari 2008, pemerintah mencabut SNI wajib tepung terigu. Kebijakan pencabutan SNI tepung terigu ini juga disebutkan sebagai salah satu butir dalam kebijakan pengendalian pangan yang tertuang dalam PMK Nomor 08/PMK.03/2008.

Sebelumnya Direktur Koalisi Fortifikasi Indonesia, Soekirman menyebutkan pencabutan SNI akan membuat Indonesia banjir tepung terigu tanpa kandungan gizi. Banjir tepung terigu yang tak memenuhi SNI akan menurunkan akses masyarakat miskin mendapatkan bahan pangan yang bergizi. Pasalnya, tepung terigu itu makanan favorit ke dua setelah beras. Kebijakan fortifikasi ini pun sudah mendapat notifikasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization).

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Tepung Terigu Indonesia, Ratna Sari Loppies mengatakan, pemerintah kemungkinan mendapat informasi yang salah dalam pengambilan keputusan pencabutan SNI. "Memang disebutkan kebijakan (pencabutan SNI) bersifat sementara untuk dilakukan tata ulang, tapi signifikansinya tak jelas," ujarnya.

YULIAWATI

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :