Ladang Gas Natuna D-Alpha Butuh Rp 483 Triliun

Jum'at, 08 Februari 2008 | 19:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengembangan ladang gas Blok Natuna D-Alpha membutuhkan dana sebesar US$ 52 miliar atau sekitar Rp 483 triliun dari yang direncanakan US$ 25 miliar. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ari Soemarno mengatakan, pihaknya sedang mencari model pendanaan yang paling baik. "Perlu dana besar," ujarnya, Jumat (8/2).

Berbagai kemungkinan pendanaan, kata Ari, bisa berupa pinjaman korporasi seperti project financing dari perbankan, pinjaman bank untuk korporat, dan obligasi. Sedangkan mengenai rekanan, kemungkinan Pertamina akan kembali menggandeng ExxonMobil untuk mengelola Natuna. "Bisa dengan ExxonMobil," katanya.

Menurut Ari, untuk memilih rekanan, Pertamina akan membuat evaluasi mendalam dan perencanaan strategi. Saat ditanya kemungkinan kerjasama dengan Stat Oil, Ari justru tidak yakin. "Kami belum tahu, kami lihat nanti," ujarnya.

Alasannya, meskipun Stat Oil juga berpengalaman di laut dalam, namun nota kesepahaman yang pernah ditandatangani Pertamina dan Stat Oil tidak menyangkut soal Natuna. "Hanya kerja sama secara keseluruhan," katanya. Hingga kini Pertamina, kata dia, belum mendapat surat penunjukan resmi pengelolaan ladang gas dari Pertamina.

Di Natuna, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, bagi hasil Natuna harus menguntungkan negara. Pemerintah tetap menginginkan bagi hasil sebesar 60 persen. Sedangkan sisanya diberikan kepada kontraktor.

Menurut Kalla, pengembangan ladang gas Blok Natuna D-Alpha membutuhkan biaya besar dan teknologi tinggi.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan kontrak ExxonMobil di Natuna berakhir sejak 2005. Negosiasi perpanjangan kontrak yang dilakukan ExxonMobil dan tim pemerintah menemui jalan buntu. Hingga kini tidak ada kesepakatan yang dicapai dari negosiasi yang berlangsung selama satu tahun.

Juru bicara ExxonMobil Deva Rahman mengatakan masih bersikap optimis menyelesaikan negosiasi dengan pemerintah. "Kami melihat ada kemungkinan bisa terus mengerjakan Natuna bersama-sama dengan Pertamina," kata Deva. Pihaknya, kata dia, tidak ada wacana mengajukan gugatan ke arbitrase internasional.

NIEKE INDRIETTA | RUMBADI DALLE






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: