|
Tarif Tol Sediyatmo Tetap Naik
Jum'at, 08 Pebruari 2008 | 19:15 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, mengatakan pemerintah tetap menyetujui kenaikan tarif jalan tol Sediyatmo meski ruas akses ke bandara Soekarno-Hatta tergenang banjir pekan lalu.
Kenaikan itu rencananya berlaku efektif bulan depan sebesar 12,43 persen. Sebelumnya, Djoko pernah meminta PT Jasa Marga Tbk. menunda kenaikan tarif itu.
Djoko mengusulkan kenaikan itu berbarengan dengan 13 ruas lain pada tahun depan. Namun menurut Sekretaris Perusahaan, Okke Merlina, kenaikan tarif ini telah masuk dalam rencana bisnis Jasa Marga.
Sebab berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15/2005, pemerintah wajib meninjau ulang tarif jalan tol setiap dua tahun. Tarif tol Sediyatmo akan menjadi Rp 6.000.
RIEKA RAHADIANA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|