Pembatasan Premium Dorong Kenaikan Tarif Angkutan
Senin, 11 Februari 2008 | 00:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha angkutan umum meminta mengkaji secara matang rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak jenis premium dan solar. Rencana tersebut dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat sebagai pengguna angkutan umum.
Menurut Ketua Umum Organda Murphy Hutagalung, dampak dari pembatasan tersebut adalah masyarakat. Beban tambahan pembelian bahan bakar minyak yang tak disusbidi pasti akan dibebankan kepada konsumen.
Murphy menegaskan, secara tidak langsung kenaikan biaya transportasi juga akan mendorong kenaikan harga komoditas yang diangkut. "Kontribusi biaya transportasi bisa mencapai 30 persen," ujarnya kepada Tempo, Minggu (10/2).
Pemerintah berencana akan membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium dan solar. Rencana tersebut akan diberlakukan pada April atau Mei mendatang. Setiap kendaraan nantinya akan didata jumlah konsumsi bahan bakarnya. Jika pengguna kendaraan menggunakan bahan bakar bersubsidi melebih dari yang ditetapkan harus menggunakan bahan bakar non subsidi.
Pembatasan dilakukan dengan menempeli kendaraan dengan kartu pintar (smart card) untuk membeli bahan bakar. Kartu pintar tersebut menyimpan data kebutuhan bahan bakar dan nomor surat tanda kendaraan bermotor (STNK).
Menurut Murphy, pemerintah seharusnya melanjutkan program konversi penggunaan gas untuk kendaraan umum. Saat ini pemerintah dinilai tak serius mengembangkan program tersebut. "Taksi siap pindah ke gas dari bahan bakar minyak, tapi jaminan gasnya ada atau tidak," katanya.
Saat ini, kata dia, kalagan pengusaha angkutan telah melakukan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak. Caranya dengan mengangkut penumpang melebihi kapasitasnya. "Resikonya, kendaraan cepat rusak," ujarnya.
Sebelumnya, kalangan pengusaha memprotes rencana pemerintah membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium dan solar. Rencana kebijakan tersebut dinilai lebih buruk dibandingkan kenaikan harga bahan bakar pada 2005. "Pembatasan premium menunjukkan (kebijakan) pemerintah yang maju mundur. Ini lebih parah dibanding kenaikan bahan bakar minyak," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Thomas Darmawan kepada Tempo akhir pekan lalu.
Dia menilai, kebijakan pembatasan bahan bakar lebih parah dibandingkan kenaikan bahan bakar. Kalangan industri, kata Thomas, tak bisa mengkalkulasi ulang dampak kebijakan tersebut. Pengusaha juga tidak dapat menyiapkan strategi menyusul rencana kebijakan tersebut karena minimnya informasi.
Thomas mengatakan, pengusaha lebih mudah menghitung dampak kenaikan bahan bakar minyak ketimbang dibatasi pengunaan premium. Menurut dia, jika bahan bakar diputuskan naik, lebih memudahkan pengusaha menghitung tambahan biaya atau menyesuikan harga. "Sebaiknya, pemerintah langsung saja naikkan harga bensin daripada membuat kebijakan yang tidak jelas," ujarnya.
HARUN MAHBUB | RR ARIYANI | ALI NUR YASIN





