Pengembang Minta Perizinan Tanpa Biaya
Senin, 11 Februari 2008 | 18:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Asosiasi Pengembang Perumahan Sederhana Indonesia (Apersi) secara resmi akan segera mengusulkan kenaikan harga rumah sederhana sehat pada bulan ini kepada Kementerian Negara Perumahan Rakyat. Kenaikan ini sulit dihindari akibat naiknya harga-hrga bahan bangunan.
Ketua APERSI, Fuad Zakaria, mengatakan pengembang tidak memiliki pilihan lain, kecuali menaikkan harga rumah sederhana. Namun bila pemerintah bersedia melakukan terubosan, misalnya menghilangkan biaya-biaya perijinan maka pengembang bisa saja tidak menaikkan harga rumah.
"Ijin segala macam harus di-nol-kan," kata Fuad di Jakarta Senin (11/2). Bila dipenuhi, harga rumah sederhana sehat tetap akan dilepas Rp 49 juta per unit. Tapi bia tidak, pengembang akan melakukan penyesuaian atau eskalasi harga untuk menutup ongkos produksi.
RIEKA RAHADIANA
Topik :




Komentar Anda :