Divestasi Newmont Dinyatakan Default
Senin, 11 Februari 2008 | 22:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral melayangkan surat
pernyataan lalai atas proses divestasi saham tambang di Nusa Tenggara
Barat kepada Newmont Nusa Tenggara.
Juru Bicara Newmont, Rubi Purnomo mengatakan Newmont terkejut menerima
surat pernyataan lalai itu hari ini," kata Rubi dalam pesan pendeknya,
Senin (11/2).
Menurut Rubi, saat ini surat itu sedang direview oleh departemen
legal Newmont. Newmont terkejut, menurut Rubi, karena surat tersebut
dikeluarkan di tengah proses divestasi yang sedang berjalan baik.
Dia menambahkan, apalagi pemegang saham asing telah merampungkan
kesepakatan divestasi 2 persen dengan pemerintah Kabupaten Sumbawa
pada 28 Januari 2008. "DESDM telah mengetahui hal ini (kesepakatan
ini)," kata Rubi.
Rubi melanjutkan, pemegang saham Newmont berkomitmen untuk memenuhi
Kontrak Karya. "Kami memastikan divestasi secara transparan dan fair
bagi semua pihak yg terlibat," katanya.
Saat dikonfirmasi, Dirjen Mineral Batu bara dan Panas
Bumi Departemen ESDM, Simon Sembiring mengatakan belum menandatangani
surat tersebut. Newmont mendivestasikan sahamnya sebesar 3 persen tahun 2006 senilai
US$ 109 juta dan 7 persen tahun 2007 senilai US$ 282 juta. Selain
pemerintah kabupaten Sumbawa, pihak yang berminat membeli Pemerintah
provinsi Nusa Tenggara Barat dan pemerintah kabupaten Sumbawa Barat.
Nieke Indrietta






Komentar Anda :