|
Menkeu : LPEI Tidak Akan Menjadi Lembaga Super
Rabu, 13 Pebruari 2008 | 13:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) tidak akan menjadi lembaga super. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan LPEI akan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good governance) dan penerapan manajemen risiko. "Dengan rambu yang cukup ketat, tidak perlu khawatir LPEI akan menjadi lembaga super body," katanya dalam rapat kerja Panitia Khusus LPEI di DPR.
LPEI juga masih tetap tunduk pada ketentuan umum dalam buku Ketentuan Umum Hukum (KUH) Perdata tentang pinjam meminjam dan penanggungan utang. Selain itu KUH Dagang tentang asuransi atau pertanggungan seumumnya.
Sri Mulyani juga menegaskan pendirian LPEI tidak akan membebani APBN. Setoran modal awal LPEI sebesar Rp 4 triliun bersumber dari kekayaan negara yang dipisahkan yang ada di PT Bank Ekspor Indonesia (BEI). "Seluruh ekuitas BEI akan dikonversikan menjadi setoran modal awal LPEI," katanya.
Gunanto E S
INDEKS BERITA LAINNYA :
|