Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Tetapkan Tarif Kompensasi Hutan
Rabu, 13 Pebruari 2008 | 18:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah menetapkan tarif kompensasi penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan di luar kegiatan kehutanan.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah 2/2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembanguan di luar Kegiatan Kehutanan.

"Peraturan ini berlaku sejak 4 Februari lalu," kata Kepala Badan Planologi Departemen Kehutanan, Yetty Rusli, Rabu (13/2).

Kegiatan non kehutanan yang wajib membayar kompensasi adalah kegiatan tambang dan infratruktur. Besarnya kompensasi pada hutan lindung dan produksi dihitung berbeda.

Namun penggunaan hutan untuk kegiatan non kehutanan yang telah memberikan kompensasi lahan pengganti sebelum terbitnya peraturan ini tidak dikenakan tarif kompensasi.

Adapun penggunaan kawasan hutan untuk non kehutanan yang tidak komersial, tidak dikenai kewajiban kompensasi itu. "Nanti diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri Kehutanan," ujarnya.

Harun Mahbub


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ribuan Hektar Hutan Lindung Jadi Lahan Jagung
Hutan Pendidikan Diresmikan di Pasuruan
Hutan di Surakarta Hanya 7 Persen
Izin Pengelolaan Hutan Perlu Diseleksi
300 Hektar Hutan di Malang Jadi Perkebunan Tebu
Potensi Hutan Tanaman Rp 5 Triliun Setahun
Insentif Penyuluh Kehutanan Dinaikkan
Banjir di Ponorogo Karena Hutan Gundul
Kaban : Teruskan Pemeriksaan Izin Hutan di Riau
126 Ribu Hektar Hutan Beralih Fungsi
> selengkapnya...

Referensi

Pemahaman Keliru
Hutan Alam Jadi Korban
Rugi Lebih dari Seribu Triliun

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk117453 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data