Batas Muatan Angkutan Akan Dikurangi
Rabu, 13 Februari 2008 | 18:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto minta toleransi batas muatan angkutan jalan diturunkan lagi. Sebab batas toleransi sebesar 60 persen dari kapasitas angkut yang berlaku saat ini dinilai masih menjadi penyebab kerusakan jalan.
Permintaan ini akan dibahas bersama Departemen Perhubungan setelah data kerusakan jalan terkumpul lengkap. Departemen Pekerjaan Umum sendiri sudah melakukan survei penyebab kerusakan jalan. Survei itu dilakukan di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) dan Jalur Lintas Timur Sumatera (Jalintim).
Hasilnya, ditemukan bahwa kelebihan muatan mengurangi umur ekonomis pemakaian jalan. Karena banyak angkutan dengan muatan berlebih yang melintas, umur jalan Pantura tinggal 1,5 - 2 tahun dari yang seharusnya 10 tahun. Adapun jalan di Jalintim sudah rusak setelah empat tahun digunakan.
Harun Mahbub
Topik :




Komentar Anda :