Batas Muatan Angkutan Akan Dikurangi

Rabu, 13 Februari 2008 | 18:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto minta toleransi batas muatan angkutan jalan diturunkan lagi. Sebab batas toleransi sebesar 60 persen dari kapasitas angkut yang berlaku saat ini dinilai masih menjadi penyebab kerusakan jalan.

Permintaan ini akan dibahas bersama Departemen Perhubungan setelah data kerusakan jalan terkumpul lengkap. Departemen Pekerjaan Umum sendiri sudah melakukan survei penyebab kerusakan jalan. Survei itu dilakukan di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) dan Jalur Lintas Timur Sumatera (Jalintim).

Hasilnya, ditemukan bahwa kelebihan muatan mengurangi umur ekonomis pemakaian jalan. Karena banyak angkutan dengan muatan berlebih yang melintas, umur jalan Pantura tinggal 1,5 - 2 tahun dari yang seharusnya 10 tahun. Adapun jalan di Jalintim sudah rusak setelah empat tahun digunakan.

Harun Mahbub

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :