SOP Perlindungan Konsumen Pesawat Disusun

Kamis, 14 Februari 2008 | 20:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Administrator Bandara Soekarno-Hatta mulai menyusun standar operasional prosedur (SOP) bagi perlindungan konsumen penumpang pesawat dalam kondisi darurat, seperti gangguan banjir yang terjadi awal Februari lalu.

SOP ini mencakup keselamatan dan kemananan penumpang di dalam dan luar bandara, penanggung jawab pergerakan penumpang, dan kompensasi kepada penumpang.

“Ini mandat Menteri Perhubungan untuk menjamin perlindungan hukum bagi penumpang,” kata Kepala Administrator Bandara Soekarno-Hatta, Herry Bhakti di Jakarta, Kamis (14/2).

Perumusan SOP mulai dilakukan sejak 3 Februari lalu saat peristiwa banjir menghambat operasional Bandara Bandara Soekarno-Hatta. Pembahasan dilakukan bersama segenap pihak terkait seperti kepolisian, PT Angkasa Pura II, dan maskapai penerbangan.

Harun Mahbub

TOPIK






Komentar Anda

Kirim