Pejabat Kabupaten Sumbawa Terbelah

Jum'at, 15 Februari 2008 | 01:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua pejabat Kabupaten Sumbawa menyatakan pendapat berbeda terkait proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. Menurut Wakil Bupati Sumbawa Muhammad Jabir, hingga kini belum ada perjanjian jual-beli saham divestasi Newmont sebesar dua persen kepada perusahaan daerah. "Sampai sekarang belum ada kesepakatan," ujarnya kepada Tempo, Kamis (14/2).

Menurut Jabir, kesepakatan yang dibuat antara Bupati Sumabawa Jamaludin Malik dan Newmont masih sebatas nota kesepahaman. Kesepahaman tersebut masih harus dibahas kembali dengan Dewan Perwakilan Raktyat Daerah (DPRD). "Kesepakatan itu belum final dan belum mendapat persetujuan semua pihak," katanya.

Sebelumnya Jamaluddin Malik pada Selasa (12/2) menyatakan telah menerima tawaran untuk membeli saham Newmont berdasarkan skema yang ditawarkan perusahaan asal Amerika itu. Menurut dia, tawaran saham dua persen adalah realistis dan menguntungkan.

Dalam suratnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 11 Februari 2008, Jamaluddin menyatakan, pihaknya menerima pembiayaan yang diberikan pemegang saham Newmont untuk membeli dua persen saham. Pelunasan utang akan dibayar melalui deviden.

Jabir menjelaskan, nota kesepahaman yang dilakukan Bupati dan persetujuan Ketua DPRD merupakan tindakan pribadi. "Mereka belum mendapat persetujuan dari kami, bahkan anggota DPRD juga belum tahu," ujarnya. Dia menambahkan, kesepakatan tersebut belum final dan masih memerlukan kajian kembali.

Menurut Jabir, pemerintah kabupaten dan masyakarat Sumbawa tetap menginginkan pembelian dua persen saham Newmont melalui perusahaan daerah. "Pembiayaan akan dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan nasional, sehingga tak membebani anggaran daerah," katanya. Salah satu perusahaan yang disebut akan melakukan kerja sama, kata dia, adalah Bumi Resource yang dimiliki keluarga Bakrie.

Pihaknya, kata dia, menolak pola pembelian saham yang ditawarkan Newmont. "Cara itu hanya membuat kami dan perusahaan daerah menjadi boneka. Kami juga ingin ikut melakukan kontrol pada perusahaan," ujarnya.

Dari Sumbawa, Direktur Utama Perusahaan Dearah Sumbawa Arifin Umar mengatakan pihaknya akan tetap menerima tawaran pembelian dua persen saham dari Newmont. Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu perkembangan terkait pernyataan default yang dikeluarkan pemerintah. "Kami tidak tahu menahu dengan surat peringatan itu," katanya.

Arifin menjelaskan, hingga kini perusahaan daerah belum pernah memperoleh penjelasan dari konsorsium yang dibentuk bersama Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Sumbawa Barat. "Hanya sebatas nota kesepahaman. Perjanjian yang menyangkut hak dan kewajiban tidak ada," ujarnya.

Sedangkan penawaran dua persen saham senilai Rp1,6 triliun yang dilakukan Newmont, kata dia, lebih baik dibandingkan bergabung dengan konsorsium. Arifin menjelaskan, Newmont akan memberikan dana tetap setiap tahun sebesar US $ 666.666.

Juru bicara Newmont Nusa Tenggara Kasan Mulyono mengatakan, penawaran yang sama untuk membeli saham Newmont juga diberikan kepada Nusa Tenggara Barat dan Sumbawa Barat. "Hanya Kabupaten Sumbawa yang menanggapi kesepakatannya Januari lalu," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Simon Sembiring mengatakan, pihaknya bersedia menerima manajemen Newmont untuk membicarakan divestasi saham. Menurut dia, pemerintah berpedoman pada kesepakatan antarpemerintah daerah. Kesepakatan itu menyebutkan penjualan tiga persen saham divestasi 2006 kepada Sumbawa Barat dan tujuh persen persen saham 2007 kepada Nusa Tenggara Barat dan Sumbawa.

ALI NUR YASIN | SUPRIYANTO | NIEKE I

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :