Produsen Minyak Goreng Diminta Gelar Pasar Murah
Selasa, 19 Februari 2008 | 18:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mendesak para produsen minyak goreng segera melakukan pasar murah sebagai bentuk tangggung jawab sosial untuk meringankan rakyat miskin. Alasannya, rencana pemerintah menggelar pasar murah terganjal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2008. "Kami mendorong mereka (para pengusaha) untuk melakukan corporate social responsibility (CSR)," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Selasa (19/2).
Namun, Mari menyatakan, pemerintah belum berencana mewajibkan prosusen menggelar pasar murah minyak goreng. "Untuk mewajibkan CSR kan butuh mekanisme yang jelas, dan bagaimana bentuk insentif yang akan diberikan pada pengusaha," tuturnya.
Dia mengatakan, meski Undang-Undang Perseroan Terbatas yang mewajibkan perusahaan untuk melakukan CSR kewajiban itu hanya berlaku kepada perusahaan sumber daya alam. "Coba baca dulu Undang-Undang itu, yang dikenai kewajiban CSR kan hanya industri yang resource based," ujarnya.
RR ARIYANI





