Penerimaan Bea Keluar CPO Akan Digenjot

Selasa, 19 Februari 2008 | 19:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Bea Cukai Departemen Keuangan Anwar Suprijadi menyatakan akan melakukan intensifikasi penyelidikan eksportir CPO yang mangkir membayar bea keluar. Ini untuk meningkatkan penerimaan bea keluar.

"Ada data kecenderungan CPO hanya diantar pulaukan, tidak di ekspor," katanya seusai mendampingi Menteri keuangan memberikan jawaban uji materi UU KUP di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Dugaan tersebut berdasarkan data bahwa ada ketidaksamaan antara data Bea Cukai tentang ekspor CPO dibanding realisasi.

Penyelidikan akan dilakukan bekerja sama dengan negara tetangga yang mungkin menjadi target sasaran ekspor CPO dari Indonesia. "Disini mungkin tidak disebutkan sebagai ekspor tapi disana menjadi data impor kan," katanya.

Anwar menengarai pengusaha CPO melakukan itu untuk menghindari pungutan bea keluar CPO. "Ada penghindaran tidak bayar pungutan ekspor," katanya. Potensi dari intensifikasi tersebut, bisa mencapai Rp 1 triliun.

Gunanto E S






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: