Impor Gula Mentah Masih Tetap
Selasa, 19 Februari 2008 | 19:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perdagangan menyatakan belum akan mengurangi volume impor gula mentah (raw sugar). Keputusan untuk mengurangi impor harus dibahas secara mendalam sebelumnya oleh seluruh pemangku kebijakan.
"Usul tentang raw sugar harus dipelajari. Semua usul dari stakeholder, termasuk konsumen harus dilihat secara berimbang. Kami belum ada keputusan tapi sedang dikaji policy-nya," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Selasa (19/2) di Jakarta.
Dia menanggapi usul Menteri Perindustrian Fahmi Idris untuk membatasi impor raw sugar sebagai bahan baku industri gula rafinasi mulai 2009. Tujuannya agar industri gula nasional mampu mengoptimalkan produksi gula mentah dalam negeri.
Usul pembatasan impor gula mentah itu telah disampaikan kepada Menteri Perdagangan melalui surat Menperin No 35/M-IND/1/2008 tertanggal 14 Januari 2008. Dengan pembatasan itu, diharapkan pada 2014 kebutuhan industri gula rafinasi, industri makanan, minuman, dan farmasi dapat dipenuhi dari gula mentah dan gula rafinasi dalam negeri.
Raw sugar adalah bahan baku yang digunakan untuk industri gula putih (konsumsi) dan rafinasi adalah gula untuk industri makanan dan minuman. Sejalan dengan itu, saat ini pemerintah sedang mengoptimalkan restrukturisasi dan revitalisasi 52 pabrik gula BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksi sebesar 1 juta ton.
l RR ARIYANI




Komentar Anda :