|
Pajak Perusahaan Berbasis Sumber Daya Alam DIburu
Rabu, 20 Pebruari 2008 | 19:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution menegaskan, Ditjen Pajak sedang mengejar sejumlah perusahaan sawit dan batu bara yang kurang membayar pajak. "Kami minta dokumennya dan dihitung sehingga dari sana diketahui kurang bayar pajak atau tidak," katanya.
Ditjen Pajak telah melakukan profiling dan benchmark terhadap pembayaran pajak perusahaan terbesar di sektor batubara dan kelapa sawit. Selama 2004-2006, ditemukan kekurangan pembayaran pajak Rp 3,5 triliun, sementara pada 2007 lebih dari Rp 1,5 triliun.
Jika selisih pembayaran pajak signifikan maka perusahaan tersebut akan dipanggil. "Intinya kami mau membereskan pembayaran pajak perusahaan besar," katanya. Perusahaan tersebut akan diberikan waktu sampai akhir tahun ini untuk menyelesaikan pembayarannya.
Setelah perusahaan sawit dan batu bara, Ditjen Pajak kini menyasar perusahaan bubur kertas (pulp and paper). Saat ini, kata Darmin, yang disasar perusahaan besar yang mengolah sumber daya alam. "Termasuk hasil hutan karena untuk menumbuhkannya kembali lama dan kebetulan saat ini sedang naik daun (booming)," katanya.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Andi Rahmat menilai perusahaan-perusahaan tersebut sedang menikmati keuntungan besar dan berpotensi kurang bayar pajak. Dia mendukung langkah Ditjen Pajak untuk mengoptimalkan pembayaran pajak dari sektor itu.
Namun, Andi juga menyatakan perusahaan tidak perlu takut menanggapi langkah Ditjen Pajak. "Kalau mereka kooperatif tidak perlu takut karena hak wajib pajak dijamin Undang-undang," katanya kepada Tempo.
Gunanto E.S. I Dewi Rina
INDEKS BERITA LAINNYA :
|