Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pajak Perusahaan Berbasis Sumber Daya Alam DIburu
Rabu, 20 Pebruari 2008 | 19:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution menegaskan, Ditjen Pajak sedang mengejar sejumlah perusahaan sawit dan batu bara yang kurang membayar pajak. "Kami minta dokumennya dan dihitung sehingga dari sana diketahui kurang bayar pajak atau tidak," katanya.

Ditjen Pajak telah melakukan profiling dan benchmark terhadap pembayaran pajak perusahaan terbesar di sektor batubara dan kelapa sawit. Selama 2004-2006, ditemukan kekurangan pembayaran pajak Rp 3,5 triliun, sementara pada 2007 lebih dari Rp 1,5 triliun.

Jika selisih pembayaran pajak signifikan maka perusahaan tersebut akan dipanggil. "Intinya kami mau membereskan pembayaran pajak perusahaan besar," katanya. Perusahaan tersebut akan diberikan waktu sampai akhir tahun ini untuk menyelesaikan pembayarannya.

Setelah perusahaan sawit dan batu bara, Ditjen Pajak kini menyasar perusahaan bubur kertas (pulp and paper). Saat ini, kata Darmin, yang disasar perusahaan besar yang mengolah sumber daya alam. "Termasuk hasil hutan karena untuk menumbuhkannya kembali lama dan kebetulan saat ini sedang naik daun (booming)," katanya.

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Andi Rahmat menilai perusahaan-perusahaan tersebut sedang menikmati keuntungan besar dan berpotensi kurang bayar pajak. Dia mendukung langkah Ditjen Pajak untuk mengoptimalkan pembayaran pajak dari sektor itu.

Namun, Andi juga menyatakan perusahaan tidak perlu takut menanggapi langkah Ditjen Pajak. "Kalau mereka kooperatif tidak perlu takut karena hak wajib pajak dijamin Undang-undang," katanya kepada Tempo.

Gunanto E.S. I Dewi Rina


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Setoran Pajak Mencurigakan Dibatasi Sampai Dua Tahun
Mahasiswa Sayangkan Intelektual Kian Permisif Terhadap Pemodal
Pers Mahasiswa Minta Hasil Penelitian Berita Asian Agri Dicabut
Tax Holiday Akan Dipertimbangkan
Tax Holiday Belum Jadi Prioritas
Potensi Kerugian Pajak Asian Agri Akan Bertambah
Kerugian Pajak Asian Agri Bakal Membengkak
Kasus Asian Agri : Pemerintah Tetap Tempuh Jalur Hukum
BPK Segera Ajukan Uji Materiil Undang-Undang Pajak
Pegawai Pajak Dilarang Ikut Partai Politik
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk117858 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

BLT Bojonegoro Dicairkan Besok
Pasangan Karsa Unggul di Jombang
Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki
Dada Janji Bangun Stadion Persib

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data