|
Penuntasan Kasus Software Ilegal Masih Minim
Rabu, 20 Pebruari 2008 | 16:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Perwakilan Business Software Alliance (BSA) di Indonesia, Donny A. Sheyoputra, menilai penanganan kasus pembajakan piranti lunak atau software ilegal belakangan ini menunjukkan kemajuan. Namun secara kuantitas jumlah kasus yang ditangani hingga tuntas masih minim.
Sejak 1 Maret 2007 hingga saat ini, kata dia, BSA mencatat sudah ada 90 kasus penggunaan software ilegal, baik oleh pengguna dan pengganda yang berhasil dijaring Polisi. Hanya saja, baru beberapa kasus saja yang berhasil diputus pengadilan, yaitu empat kasus yang terjadi di Malang, Jawa Tengah.
Penangkapan 11 kasus software illegal oleh Kepolisian Sektor Serpong, Tangerang baru-baru ini juga menunjukkan kemajuan. Sebab tiga kasus diantaranya sudah siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Kasus ini termasuk kasus besar yang ditangani Kepolisian.
Kemajuan di bidang hukum ini diharapkan bisa menurunkan tingkat pembajakan software. Sebagai gambaran, jumlah software illegal yang beredar di Indonesia pada 2006 mencapai 85 persen dari total piranti lunak yang terpasang di seluruh komputer. Nilai kerugian akibat peredaran piranti lunak sebanyak itu mencapai US$350 juta.
Menurut perkiraan IDC, kata Donny, bila Indonesia berhasil menurunkan tingkat pembajakan software sebesar 10 persen selama empat tahun ke depan atau 2011, maka penyerapan jumlah tenaga kerja yang memiliki keahlian tinggi di industri teknologi informasi bisa mencapai 2.200 orang. "Pajak dari pendapatan mereka tentu tidak sedikit,” kata dia kemarin.
Munawwaroh
INDEKS BERITA LAINNYA :
|