Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kasus Asian Agri Mulai Dilimpahkan Akhir Maret
Kamis, 21 Pebruari 2008 | 01:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution menyatakan akan melimpahkan kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri pada akhir Maret. "Kalaupun tidak semua, sebagian akan kami limpahkan ke Kejaksaan," katanya usai rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat, di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya Darmin mentargetkan akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri pada kuartal pertama tahun ini.

Menurut Darmin, kasus yang melibatkan anak perusahaan Raja Garuda Mas milik taipan Sukanto Tanoto itu sangat kompleks. "Kalau membicarakannya mudah, tetapi mencari buktinya agak sulit," kata Darmin. Namun, dia menegaskan Direktorat Jenderal Pajak akan melanjutkan penyidikan hingga tuntas.

Darmin juga menolak untuk melakukan kesepakatan di luar pengadilan (out of court settlement). "Tugas kami melakukan peyidikan sampai tuntas, kalau diluar pengadilan itu wewenangnya Menteri Keuangan," katanya.

Asian Agri diduga menggelapkan pajak sekitar Rp 1,3 triliun. Sebelas orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 53 orang lainnya diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus ini.

Ditjen Pajak sudah memanggil Sukanto Tanoto sebagai saksi dalam kasus ini. Namun hingga akhir bulan lalu, dia belum memenuhi panggilan itu. Darmin mengatakan, pihaknya terus berupaya memanggil pengusaha kaya yang menduduki peringkat ketiga di Indonesia itu. "Nanti kami pikirkan," katanya.

Ketika dikonfirmasi masalah ini, salah satu Direktur Asian Agri Grup, Semion Tarigan mengatakan, pihaknya menunggu petunjuk dari Direktorat Jenderal Pajak. "Sebagai wajib pajak, kami menunggu arahan dari Ditjen Pajak. Kami harus patuh pada hukum yang berlaku," kata Semion kepada Tempo. Dia sendiri sudah beberapa kali dipanggil oleh Ditjen Pajak untuk dimintai keterangan.

Hingga kini, Semion mengaku Asian Agri belum menyiapkan langkah-langkah terkait kasus ini. "Kami akan mengikuti aturan yang berlaku," kata dia.


Gunanto E.S. I Dewi Rina




INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pajak Perusahaan Berbasis Sumber Daya Alam DIburu
Setoran Pajak Mencurigakan Dibatasi Sampai Dua Tahun
Mahasiswa Sayangkan Intelektual Kian Permisif Terhadap Pemodal
Pers Mahasiswa Minta Hasil Penelitian Berita Asian Agri Dicabut
Tax Holiday Akan Dipertimbangkan
Tax Holiday Belum Jadi Prioritas
Potensi Kerugian Pajak Asian Agri Akan Bertambah
Kerugian Pajak Asian Agri Bakal Membengkak
Kasus Asian Agri : Pemerintah Tetap Tempuh Jalur Hukum
BPK Segera Ajukan Uji Materiil Undang-Undang Pajak
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk117874 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data