Sanksi Bapepam Tidak Ganggu Penerbitan Saham Baru Agis
Jum'at, 22 Februari 2008 | 17:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sanksi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terhadap PT Agis Tbk tidak akan mengganggu rencana penerbitans saham baru (rights issue perusahaan itu.
"Pada dasarnya mereka boleh melakukan rights issue selama memenuhi aturan disclosure kami," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rachmany hari ini (22/2) di Jakarta.
Fuad mengatakan direksi Agis saat ini masih menyelesaikan pembayaran sanksi yang dikenakan Bapepam-LK sebesar Rp 5 miliar terkait kasus insider trading Juni lalu."Sanksi itu urusannya dengan negara."
Agis menyelesaikan pembayaran melalui Ditjen Kekayaan Negara. "Tidak ada urusannya dengan rights issue," katanya
Perseroan berencana menerbitkan saham baru atau rights issue sebesar Rp 750 miliar pada tahun ini. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa mengenai aksi korporasi tersebut akan dilaksanakan pada 27 Februari 2008.
Dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk pengembangan usaha 3 anak perusahaan, yaitu PT WOW Television, PT Klik2Play Multimedia dan PT Aria Swakarsa Perdana.
Sorta Tobing




Komentar Anda :