Skema Bea Masuk Baja Jepang Disepakati
Selasa, 26 Februari 2008 | 02:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Skema bea masuk bahan baku baja khusus dari Jepang sebesar nol persen telah mendapat titik temu. Pihak Jepang menyetujui permintaan Indonesia mengenai adanya persyaratan verifikasi data importir. "Secara prinsip pemerintah Jepang telah setuju," ujar Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka, Ansari Bukhari, Senin (25/2).
Pembahasan skema bea masuk baja khusus dari Jepang sebesar nol persen bagian dari tindak lanjut kesepakatan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Selain menyetujui persyaratan verifikasi data importir, pihak Jepang menyepakati hanya produsen yang berhak impor baja khusus. "Tujuannya agar baja khusus ini tak diperdagangkan ke sumber lain," kata Ansari. Biaya verifikasi akan dibiayai oleh para importir. Selama ini bea masuk baja khusus di kisaran 7,5-10 persen.
Indonesia dan Jepang telah menandatangani EPA sejak Agustus tahun lalu. Sekitar 2000 pos tarif bea masuk yang menjadi nol telah disepakati ke dua belah pihak. Baja merupakan salah satu pengecualian, kata Ansari, karena pemerintah Indonesia ingin melindungi produsen baja dalam negeri.
Bea masuk baja khusus dibahas dalam mekanisme User Specific Duty Free Scheme atau USDFS. Jepang memanfaatkan mekanisme USFDS untuk mendorong kapasitas industri Jepang di Indonesia, khusus di sektor otomotif, elektronika, dan permesinan.
Pemerintah Indonesia, kata dia, akan memanfaatkan mekanisme Manufacturing Industrial Development Center (MIDEC) atas kompensasi bea masuk baja khusus yang menjadi nol. "Kami akan mendapat transfer keahlian dari sistem pengolahan bahan baku baja Jepang yang menggunakan teknologi bios," tutur Ansari.
Baja khusus terutama digunakan oleh industri sektor otomotif dan elektronika. Seperti diketahui, investor Jepang menguasai industri otomotif di Indonesia. Baja khusus terutama diolah untuk rangka mesin. "Produsen dalam negeri belum mampu membuat baja dengan kualitas seperti ini," tuturnya.
Kebutuhan baja khusus dalam satu tahun sebanyak 1-1,5 juta ton dari total impor nasional baja sebanyak 2 juta ton. Dengan harga baja canai panas sebesar US$ 800 per ton, baja khusus diproyeksikan sebesar US$ 1500 per ton.
YULIAWATI
Topik :




Komentar Anda :