Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tim Tarif Usul PPnBM Produk Elektronik Dihapus
Rabu, 27 Pebruari 2008 | 02:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah melalui pembahasan alot sekian lama, Tim Tarif sepakat menyampaikan usul penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk produk elektronik dari tarif saat ini 10 persen. Tim Tarif ini terdiri atas Departemen Keuangan, Departemen Perindustrian, dan Departemen Perdagangan. Usul akan disampaikan ke Departemen Keuangan dan akan keluar dalam bentuk keputusan Menteri Keuangan.

"Sudah disetujui. Paling tidak rapat pleno sudah final mengajukan ke Menteri Keuangan," ujar Wakil Ketua Tim Tarif Erwidodo di Jakarta kemarin.

Dia mengakui pembahasan berlangsung cukup lama karena pemerintah sangat hati-hati dalam memutuskan kebijakan ini. "Kami juga tentu tidak mau disalahkan," katanya.

Sejak tahun lalu, kalangan industri sudah mendesak pemerintah untuk menghapuskan PPnBM produk elektronik, di antaranya buat televisi, penyejuk udara (AC), kulkas, dan mesin cuci. Potensi kehilangan penerimaan negara dari PPnBM dapat tergantikan dengan adanya kenaikan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Rachmat Gobel pernah mengutarakan penghapusan PPnBM bisa meningkatkan proyeksi penerimaan pajak 2007-2010 menjadi Rp 7,1 miliar. Sementara itu, bila tak dihapuskan, penerimaan negara dari pajak ini hanya Rp 6,4 miliar. Selain itu, restrukturisasi PPnBM bisa meningkatkan estimasi investasi ekspor dari US$ 7,6 miliar menjadi US$ 15 miliar.

Erwidodo membenarkan usul penghapusan PPnBM barang elektronik akan berimplikasi pada potensi penurunan pendapatan pemerintah. "Ya, pasti ada potensi loss, tapi benefit-nya masih tetap lebih tinggi," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Perdagangan ini.

Kendati Tim Tarif sudah menyampaikan usul ini, menurut dia, keputusan akhir ada di Menteri Keuangan. Sebelumnya, akan ada pembahasan lagi di internal Departemen Keuangan. Menteri Keuangan juga akan memanggil Direktur Jenderal Pajak. "Biasanya di-double check," katanya.

Erwidodo menambahkan, usul Tim Tarif ini sudah memperhatikan bagaimana implikasi di lapangan pascapenghapusan pajak tersebut. Dampaknya, kata dia, selain daya saing industri dalam negeri bertambah, konsumsi elektronik pun akan meningkat. "Yang tadinya belum bisa beli TV, sekarang bisa beli," tutur dia. "Ujung-ujungnya penerimaan pemerintah juga naik."

Membanjir produk elektronik impor pun, menurut dia, bisa tertanggulangi oleh kebijakan penghapusan PPnBM ini.

Ketua Kelompok Pemasar Elektronik (EMC) Agus Subiantoro menyambut baik keputusan Tim Tarif. "Itu kabar yang cukup menggembirakan," katanya kepada Tempo.

Menurut dia, penghapusan PPnBM akan menurunkan ongkos produksi sehingga harga jual bisa ditekan. Tapi, Agus menambahkan, kebijakan itu seharusnya diikuti dengan harmonisasi tarif. "Tarif untuk komponen juga harus ditinjau," katanya. Dengan begitu, industri elektronik dalam negeri bisa tumbuh lebih cepat.

Agus menjelaskan, pertumbuhan pasar elektronik dalam negeri berkisar 20 sampai 25 persen setiap tahunnya. Tahun lalu pasar elektronik tumbuh 23 persen.

Untuk tahun ini, semula EMC memprediksi pasar elektronik bisa tumbuh 25 persen. Namun, adanya gejolak ekonomi dan kenaikan harga bahan pangan pada awal tahun membuat target dikoreksi menjadi 20 persen. Angka ini dipatok dengan asumsi penetrasi pasar untuk barang-barang elektronik masih rendah. "Potensi pasar masih cukup signifikan," katanya.

l ANNE L HANDAYANI | RR ARIYANI | GUNANTO ES




INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kasus Asian Agri Mulai Dilimpahkan Akhir Maret
Pajak Perusahaan Berbasis Sumber Daya Alam DIburu
Setoran Pajak Mencurigakan Dibatasi Sampai Dua Tahun
Mahasiswa Sayangkan Intelektual Kian Permisif Terhadap Pemodal
Pers Mahasiswa Minta Hasil Penelitian Berita Asian Agri Dicabut
Tax Holiday Akan Dipertimbangkan
Tax Holiday Belum Jadi Prioritas
Potensi Kerugian Pajak Asian Agri Akan Bertambah
Kerugian Pajak Asian Agri Bakal Membengkak
Kasus Asian Agri : Pemerintah Tetap Tempuh Jalur Hukum
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118174 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data