Penurunan Pajak Elektronik Belum Dorong Investasi
Rabu, 27 Februari 2008 | 19:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penurunan pajak pajak penjualan barang mewah (PPn BM) diprediksi akan memicu kenaikan konsumsi elektronik sebesar 20 persen pada tahun ini. "Penjualan akan meningkat, tapi pertumbuhan investasi masih perlu dukungan infrastruktur dan kualitas tenaga kerja," ujar Sekretaris Jenderal Electronics Marketer Club (EMC) Handojo Soetanto, Rabu (27/2).
Dia mengatakan, pemerintah masih perlu melakukan perbaikan infrastruktur untuk mendorong investasi. Menurut Handojo, dibandingkan negara lain seperti Malaysia dan Thailand, kondisi infrastruktur Indonesia masih mengenaskan. "Investasi elektronik masih lebih besar diserap negara itu," katanya.
Investasi industri elektronik akan muncul, kata dia, setelah kalangan investor melihat dampak penurunan pajak tersebut. Perhitungan seberapa besar dampak peningkatan penjualan masih tergantung kemampuan daya beli masyarakat.
Handojo mengatakan, dampak pelambatan ekonomi global akan menurunkan daya beli konsumen. “Apabila daya belin turun lebih besar dari penurunan pajak, pertumbuhan pasar tak terlalu signifikan," katanya.
Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan telematika Budi Darmadi menjelaskan, beberapa produk elektronik yang mendapat insentif PPN BM diantaranya; televisi diatas 42 inchi (dari 20 persen menjadi 10 persen), televisi di bawah 42 inchi (dari 10 persen menjadi nol persen) dan pendingin ruangan (air conditioner/AC) diatas satu PK (dari 20 persen menjadi 10 persen).
Menurut Budi, perlu waktu sekitar dua bulan produk elektronik untuk menurunkan harga. "Perlu waktu untuk menghabiskan produk stok lama di pasar," ujarnya.
Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady mengatakan, pemerintah menurunkan tarif PPN BM karena konsumsi masyarakat yang menurun. Kebijakan tersebut diharapkan akan mendorong pertumbuhan industri.
YULIAWATI




Komentar Anda :