|
Dana Ganti Rugi Lapindo Masuk Pos BPLS
Kamis, 28 Pebruari 2008 | 11:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dana ganti rugi sebesar Rp 700 miliar untuk tiga desa di Sidoarjo, berasal dari anggaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. "Ya itu nanti akan langsung masuk ke BPLS," katanya sebelum rapat kabinet terbatas di kantor Presiden.
Dana sebesar Rp 700 miliar itu akan dibayar dua kali dengan pembagian 20 - 80 persen. Pembayaran pertama sebesar Rp 170 miliar.
Dia menegaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007, ganti rugi bagi warga desa di luar peta yang terkena dampak lumpur, akan menjadi konsekuensi yang ditanggung pemerintah. "Sesuai Perpres, itu konsekuensi pemerintah," katanya. Namun dia enggan menjawab saat ditanya apakah dana ganti rugi tersebut membebani APBN.
Ninin Damayanti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|