Anggaran Empat Kegiatan Tak Dipotong
Kamis, 28 Februari 2008 | 18:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah tidak akan memotong anggaran untuk empat kelompok kegiatan. Diantaranya adalah kebutuhan belanja pokok fiskal seperti gaji, pensiun dan tunjangan pegawai negeri sipil, tentara dan polisi. Pemotongan anggaran juga tidak diberlakukan bagi lembaga-lembaga negara yang menangani bencana alam.
Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Ahmad Rojadi mengatakan, keputusan itu tercantum dalam Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan. "Itu sikap pemerintah, ya di situ. Tidak ada tawar menawar," kata Ahmad di Departemen Keuangan, di Jakarta.
Ketika ditanya tentang kemungkinan pemerintah menaikkan defisit anggaran, Ahmad menjawab, pemerintah memutuskan memotong anggaran 15 persen dan menaikkan defit maksimal 2 persen. Meski masih ada ruang defisit hingga 3 persen dari produk domestik bruto, total defisit nasional sudah mendekati angka maksimal 3 persen dari PDB.
Rabu lalu, seluruh kementerian atau lembaga negara sepakat menyetujui pemotongan anggaran 15 persen. Dalam rapat kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Yudhoyono itu tak ada menteri yang menolak. Padahal sebelumnya beberapa kementerian atau lembaga negara menyatakan keberatannya ke komisi terkait di DPR.
Agus Supriyanto





