Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DPR Tunda Voting Dua Materi Krusial
Kamis, 28 Pebruari 2008 | 23:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Setelah lobi-lobi yang berjalan alot, sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dengan agenda memutuskan dua materi krusial rancangan Undang-Undang Pemilu ditunda sampai Senin pekan depan.

Upaya kompromi menemui jalan buntu, dan para wakil rakyat masih terbelah dalam kubu berbeda hingga sidang ditutup sekitar pukul 21.15 Wib, Kamis (28/2).

"Materi penghitungan sisa suara dan penentuan calon terpilih dilakukan dengan voting pada Senin pukul 09.00 Wib,"kata Ketua DPR Agung Laksono yang memimpin rapat di Gedung DPR kemarin.

Lobi yang dilakukan antarfraksi hingga menjelang akhir sidang tak membuahkan kata mufakat menyangkut dua hal itu. Fraksi Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) menginginkan penghitungan sisa suara harus habis di daerah pemilihan. Sementara fraksi lain ingin sisa suara ditarik ke tingkat provinsi.

Mengenai materi penempatan calon terpilih, Fraksi Persatuan Pembangunan, PAN dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ada dalam satu kubu. Mereka mengusulkan agar, jika calon terpilih yang mendapatkan suara lebih dari 30 persen dari bilangan pembagi pemilih lebih dari satu orang, penetapan calon ditetapkan berdasarkan suara terbanyak. Sementara fraksi lain meminta penetapan calon terpilih berdasarkan nomor urut.

Dalam forum lobi sehari sebelumnya, sebenarnya macetnya kompromi itu akan diatasi dengan pemungutan suara atau voting. Namun, rupanya beberapa fraksi tadi malam mengusulkan agar voting itu pun ditunda.

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Effendy Choirie mengatakan usul penundaan voting pertama kali dilontarkan Fraksi Demokrat dalam forum lobi. Usulan itu lalu disambut Fraksi Partai Golkar dan beberapa fraksi lainnya.

"Yang ingin voting hari ini hanya PKB, Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan, dan Partai Keadilan Sejahtera," kata Effendy. Ia menganggap alasan penundaan itu tidak jelas. Dwi Riyanto Agustiar


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tiga Menteri Temui Presiden Sebelum Paripurna DPR
Dua Materi Krusial RUU Pemilu Divoting
Pemerintah Keberatan Enam Materi Krusial RUU Pemilu Diputuskan Melalui Voting
Soal Parlementary Treshold Mulai Mengerucut
Paripurna RUU Pemilu Hari Ini Ditunda
Fraksi DPR Pesimistis Sepakat di Forum Lobi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118323 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok
Pasangan Karsa Unggul di Jombang
Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data