|
Pemerintah Gugat Newmont Melalui Arbitrase UNCITRAL
Senin, 03 Maret 2008 | 15:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan menggugat PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) melalui Arbitrase UNCITRAL di New York, Amerika Serikat. Surat notifikasi arbitrase tersebut sudah diserahkan kepada Newmont oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral hari ini.
"Rencananya, sore ini juga pemerintah akan mengumumkan keputusan tersebut," kata sumber Tempo yang terlibat proses pembahasan divestasi antara pemerintah dengan Newmont.
Menurut sumber ini, keputusan pemerintah menempuh jalur arbitrase berdasarkan isi kontrak karya. Yaitu, setelah adanya putusan default atas divestasi saham Newmont, maka harus dikonfirmasikan melalui arbitrase. "Cara penyelesaiannya seperti itu," ujarnya.
Setelah ada keputusan konfirmasi dari arbitrase, pemerintah bisa meminta klaim atas default-nya divestasi kepada Newmont. "Jadi prosesnya nanti seperti itu," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah sudah menolak surat permohonan penambahan waktu minimal satu bulan dari Newmont. Permohonan itu diajukan Newmont dengan alasan tenggat waktu hingga tanggal 3 Maret tidak cukup.
WAHYUDIN FAHMI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|