|
Badan Regulasi Tagih Tanggapan Penawaran
Senin, 03 Maret 2008 | 19:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia segera menagih tanggapan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI) kepada PT Natrindo Telepon Seluler. Tanggapan selambat-lambatnya diserahkan kepada Badan Regulasi maksimal 6 Maret nanti.
Anggota Badan Regulasi Hery Nugroho mengatakan hampir semua operator nondominan sudah ditagih DPI. “Operator nondominan wajib menyampaikan tanggapan dan usulan DPI atas penawaran dari operator dominan,” katanya di Jakarta. Operator dominan adalah PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk. (Indosat).
Dian Yuliastuti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|