Bank UMK Masih Dibahas Pemerintah

Senin, 03 Maret 2008 | 19:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah masih membahas usulan pembentukan Bank Unit Mikro Kecil (UMK) sebagai penyempurnaan program pengelolaan dana bergulir.

"Inilah yg tadi kami bahas, lembaga seperti apa, akhirnya apakah membentuk bank baru atau bank yg sudah ada, atau ada lembaga lain yg bisa kita berikan misi itu," kata Presiden Yudhoyono, dalam rapat terbatas di Kementrian Koperasi dan UKM.

Ia mengatakan dengan program Kredit Usaha Rakyat justru akan mempermudah rakyat mendapat kredit. Sebab, sudah dipertimbangkan mekanisme ini lebih kredibel. "Penjaminanya pun dijamin pemerintah dgn demikian lebih banyak lagi mengalir kepada mereka," katanya.

Terkait lembaga lain sifatnya ad hoc, lanjutnya, nantinya akan didasarkan pada bank yang sudah ada. Sehingga lebih akuntabel dan jelas. "Pengusaha mikro, kecil, menengah srta koperasi mendapatkan aliran untuk usaha mereka," katanya.

Terkait kemudahan pengajuan pinjaman dibawah Rp 50 juta untuk mengembangkan KUKM, Presiden meminta agar pinjaman antara Rp 5-10 juta dipermudah.

Karena itu, dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah dirut bank BUMN, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Bukopin, Syariah Mandiri, Askrindo, dan Perum SPU itu Presiden meminta dunia perbankan siap. Antara lain untuk merumuskan peraturan tambahan dan kesiapan cabang. "Tanpa harus ada instruksi dari atasan," katanya.

Ninin Damayanti

TOPIK






Komentar Anda

Kirim