close

DPR Usulkan Public Hearing Calon Gubernur BI

Senin, 03 Maret 2008 | 19:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Hafis Zawawi mengusulkan public hearing sebelum diadakan fit and proper test calon guburnur Bank Indonesia. "Ini akan menjadi masukan dari banyak pihak terhadap calon tersebut," katanya.

Mekanisme ini belum pernah ada sebelumnya dalam pemilihan Gubernur BI. Namun, tidak juga dilarang oleh undang-undang. "Supaya lebih obyektif," katanya.

Anggota komisi perbankan lainnya Vera Febiyanti menyatakan public hearing nantinya akan meminta masukan dari ekonom, ahli moneter, ahli perbankan dan mantan Gubernur Bank Indonesia. Hasil public hearing nantinya akan menjadi dasar menerima atau menolak kedua calon tersebut.

Suara berbeda disampaikan oleh anggota Komisi Keuangan DPR lainya Maruarar Sirait. Ia menyatakan opsi pemilihan Gubernur BI masih terbelah menolak langsung, public hearing dan voting. "Kalau kami tetap menolak," katanya.

Namun, Ia menilai hal itu menjadi pembelajaran politik yang bagus. "Pemerintah lebih hati-hati dalam mengirimkan calon dan DPR tidak asal menolak," katanya.

Anggota Komisi Keuangan dari PKS Andi Rahmat menyatakan fraksinya tetap pada keputusannya untuk menolak kedua calon gubernur BI.

Mengenai kasus SMS yang menyebutkan imbalan sebesar Rp 100 milyar untuk memuluskan satu calon tertentu, kata Andi, sebagian besar anggota meminta untuk dilaporkan ke pihak kepolisian. Maruarar, Vera juga bersuara sama. "Sekarang era keterbukaan, kita minta kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian atau KPK," kata Vera.

Sementara ini, rapat internal komisi perbankan masih diskors dan belum ada keputusan.

Gunanto E S

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan