|
Pemerintah Klaim Mampu Stabilkan Harga Pangan
Senin, 03 Maret 2008 | 20:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mengklaim puas dengan program stabilisasi harga pangan yang sudah dilakukan selama ini. Alasannya, pemerintah menyatakan berhasil menahan kenaikan harga pangan di dalam negeri dibandingkan lonjakan di luar geri. "Sudah (berhasil), coba lihat (harga-harga pangan). Kalau harga minyak goreng bandingkan dengan kenaikan (harga CPO) di luar negeri,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Boediono, Senin (3/3).
Menurut dia, hal tersebut juga terlihat dari laju inflasi selama Februari berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik sebesar 0,65 persen, atau lebih rendah dibanding bulan sebelumnya sebesar 1,77 persen. "Jadi ini agak normal, tapi memang harga di luar masih bergejolak," katanya.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menilai penanggungan pajak pertambahan nilai (PPN) minyak goreng sejak awal bulan efektif menahan laju harga di dalam negeri. "Kalau tidak ada itu (penanggungan PPN), kemungkinan besar naiknya (harga minyak goreng) bisa lebih tinggi lagi," ujarnya.
Namun, meski begitu ia mengakui tren penurunan harga minyak goreng belum terlihat. Menurut Mari, hal itu karena harga minyak sawit mentah terus mengalami kenaikan. “Kami sudah koordinasi terus menerus dengan pengusaha tapi kenyataannya harga
dunianya naik,” katanya.
Mari menjelaskan, saat ini harga CPO sudah sekitar US$1.250 dan diperkirakan akan terus naik hingga bulan depan. “Karena kaitannya dengan harga minyak mentah dunia,” tuturnya.
Berdasarkan Laporan Pemantauan Harga dan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok yang dirilis Departemen Perdagangan akhir pekan lalu, harga minyak goreng kemasan Rp 8.495 per 620 mililiter dan harga minyak goreng curah per kilogramnya Rp 11.394. Adapun per 21 Februari, harga minyak goreng kemasan dan curah berturut-turut Rp 8.507 dan Rp10.749.
Untuk membantu masyarakat miskin, kata Mari, pemerintah akan menggelar penjualan minyak goreng bersubsidi Rp 2.500 per liter kepada 19 juta keluarga Indonesia. “Kami masih tunggu anggaran turun, untuk enam bulan Rp 500 miliar,” ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan fiskal terkait upaya stabilisasi harga minyak goreng sudah efektif per 1 Februari lalu. Hal ini menampik alasan pengusaha yang baru bisa menjanjikan penurunan harga di bulan Maret karena harus menunggu petunjuk pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan tersebut.
RR ARIYANI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|