close

Target Penghematan Subsidi Listrik Bakal Meleset

Selasa, 04 Maret 2008 | 15:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Target penghematan subsidi listrik diperkirakan bakal meleset karena mundurnya pelaksanaan tarif insentif disinsentif. Direktur PT PLN (Persero) Eddie Widiono mengatakan dengan pengunduran ini target penghematan Rp 10 triliun harus disesuaikan. "Hitungan Rp 10 triliun itu atas dasar kita mulai laksanakan 1 maret 2008," kata Eddie di Jakarta, Selasa (4/3)

Menurut dia, kalau keputusan pemerintah tetap mentargetkan penghematan subsidi listrik tetap Rp 10 triliun namun pelaksanaan mundur, maka harus ada penyesuaian.

Kebijakan tarif listrik insentif dan disinsentif merupakan salah satu hasil sidang kabinet untuk menghemat subsidi listrik sebesar Rp 10 triliun. Pemerintah sebelumnya telah mengizinkan PLN memberlakukan tarif listrik tersebut. Konsumen listrik akan dikenai tarif lebih mahal, yakni 1,6 kali tarif normal jika pemakaian listrik di atas 80 persen angka patokan--yang akan ditetapkan pemerintah, misalnya pelanggan 450 VA batas maksimal penggunaan 75 kWh. Sebaliknya, pelanggan akan menikmati diskon 20 persen untuk rekening listrik mereka jika pemakaiannya kurang dari batas 80 persen dari angka patokan.

Hasil kajian PLN dan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, apabila penghematan pemakaian listrik secara nasional dapat menurun 20 persen dari rata-rata nasional 2007, maka PLN bisa menghemat Rp 18,8 triliun biaya BBM.

Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Purwono memperkirakan, jika pelaksanaan kebijakan tersebut mundur sebulan, maka potensi penghematan PLN turun. "Kalau (kebijakan tarif listrik) mundur sebulan penghematan yang dicapai Rp 13,5 triliun," katanya.

NIEKE INDRIETTA

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan