Pemerintah Bangun Kerja Sama Bilateral dengan Eropa
Selasa, 04 Maret 2008 | 19:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah akan menempuh strategi kerja sama bilateral dengan negara anggota Uni Eropa agar maskapai Indonesia bisa kembali terbang ke Eropa.
Kerja sama ini adalah alternatif selain menunggu pencabutan resmi larangan terbang oleh Komisi Eropa dan opsi jalur cepat bagi empat maskapai nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan, Budhi Mulyawan Suyitno, mengatakan sejauh ini Uni Eropa belum memestikan waktu pencabutan atau memperpanjang larangan terbang itu.
Sebab keputusan itu harus hasil aklamasi 27 negara Uni Eropa dalam sidang komisi. "Usulan larangan terbang itu cukup dari dukungan dua negara anggota Uni Eropa,” kata Budhi di Jakarta Selasa (4/3).
Sejak 6 Juli 2007 hingga kini, Eropa melarang pesawat Indonesia dan pesawat maskapai sejumlah negara lain terbang ke Eropa. Sebab maskapai Indonesia dinilai lalai memenuhi aspek keselamatan.
Harun Mahbub





