|
Pungutan Ekspor CPO Belum Akan Naik
Rabu, 05 Maret 2008 | 12:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah belum berencana menaikkan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) kendati harga internasional untuk komoditi itu sudah menembus level US$ 1.300 per ton.
"Pungutan Ekspor sekarang (10 persen) sudah cukup, tidak ada pelarangan ekspor maupun pembatasan (ekspor CPO). Kalau PE dinaikkan, harga internasional akan melambung," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Rabu (5/3) di Jakarta.
Seperti diketahui, sejak awal Februari, pemerintah telah menaikkan rentang pungutan ekspor progresif untuk CPO dan produk turunannya. Untuk mengendalikan harga minyak goreng, pemerintah memberlakukan pungutan ekspor CPO hingga 25 persen jika harga menembus US$ 1.300 per ton.
Pungutan ekspor yang berlaku progresif ini sebelumnya mengatur pungutan ekspor 10 persen jika harga CPO internasional mencapai US$ 850, di atas US$ 1.100 per ton akan dikenai pungutan ekspor 15 persen, dan otomatis akan naik menjadi 20 persen kalau harga melewati US$ 1.200 per ton.
INDEKS BERITA LAINNYA :
|