|
Konsultan Eropa Terjun Periksa Penerbangan Indonesia
Rabu, 05 Maret 2008 | 17:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Uni Eropa akan membahas keputusan pencabutan larangan terbang untuk Indonesia pada sidang komisi Juli mendatang. Sebab, pembahasan Indonesia masih harus menunggu data-data yang dikumpulkan konsultan dari Eropa untuk peningkatan keselamatan penerbangan Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Partnership for Aviation Safety.
Konsultan Eropa itu sendiri, Jean Piere Ambrosini, baru melakukan pertemuan awal dengan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal di kantor Departemen Perhubungan, Rabu (5/3). Jean bersama Duta Besar Ad Interim Uni Eropa untuk Indonesia Pierre Philips dan Head of Trade Section Uni Eropa Andreas Julin.
Sebenarnya, jadwal terdekat sidang komisi Eropa yang diikuti total 27 negara anggotanya sebelum Juli adalah pada 17 April 2008. Jusman mengaku sudah mengusulkan ke Ambrosini agar soal larangan terbang bagi Indonesia dibahas dalam kesempatan itu. "Tapi dia (Ambrosini) bilang tidak mungkin karena baru saja bekerja," katanya usai pertemuan. Rekomendasi Ambrosini paling lambat harus diserahkan dua minggu sebelum sidang komisi.
Jusman menjelaskan, Ambrosini akan bertugas di Indonesia selama enam bulan. Tugasnya mengumpulkan bukti-bukti untuk rekomendasi evaluasi larangan terbang bagi Indonesia. Hasilnya akan dilaporkan ke 27 negara anggota Uni Eropa. "Semacam jembatan mempercepat proses,"ujarnya.
Secara umum, kata Jusman, Ambrosini akan memantau kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam mengawasi operasi penerbangan di Indonesia. Selain itu juga memantau peningkatan aspek keselamatan penerbangan oleh maskapai Indonesia.
Seperti diketahui, Indonesia mengusulkan Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Premi Air, dan Airfast, prioritas dibebaskan dari larangan terbang Eropa. Usulan program jalur cepat itu menyusul perpanjangan larangan terbang November tahun lalu, setelah mulai ditetapkan sejak Juli 2007.
INDEKS BERITA LAINNYA :
|