|
Target Ekspor Perikanan ke Cina US$ 65 Juta
Rabu, 05 Maret 2008 | 20:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah pemerintah Cina mencabut larangan sementara impor produk perikanan dari Indonesia Februari lalu, Departemen Kelautan dan Perikanan mentargetkan ekspor produk perikanan ke negara tersebut sebesar US$ 65 Juta. "Ekspor kami saat ini sudah mulai berjalan normal," ujar Direktur Pemasaran Luar Negeri Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan Saut P. Hutagalung, Rabu (5/3).
Sebelumnya, pemerintah Cina memberlakukan larangan sementara impor produk perikanan karena tidak percaya pada sistem jaminan mutu dan keamanan pangan Indonesia. Larangan ini berlaku sejak bulan Agustus 2007. Namun setelah ada pemeriksaan ulang, akhirnya pemerintah Cina mencabut larangan tersebut. "Sebenarnya produk kita aman, karena syarat Uni Eropa yang lebih ketat saja kita bisa penuhi," ujar Saut.
Berdasarkan data pada 2006, ekspor produk perikanan ke Cina sebesar 109.337 ton dengan nilai US$ 55,8 juta. Pada 2007 nilai ekspor produk perikanan mencapai US$ 58 juta. Sementara nilai ekspor produk makanan laut Indonesia ke Cina mencapai $ 150 juta per tahun."Ekspor kita ke Cina antara lain Kerapu, dan tulang sirip hiu," ujar Saut.
Menurut Saut, pemerintah Cina dan Indonesia akan menandatangani nota kesepakatan mengenai mutu produk perikanan. "Diharapkan sebelum Juni sudah ada, sehingga kegiatan perdagangan lebih lancar," ujar Saut.
GABRIEL WAHYU TITIYOGA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|